Pemberitaan soal Video hot Ariel, Cut Tari dan Luna Maya bukan cuma menghiasi beberapa halaman media cetak (koran) nasional, tetapi persoalan itu juga menghiasi pemberitaan Koran Amerika dan Inggris. Berikut beberapa informasinya yang saya kutip dari liputan khusus Kompas.
Ariel kebetulan juga pernah tampil di Cafe Bordeline, London. Daily Mail memberi judul, "Where not to make a sex tape: Pop star faces 12 years in jail for breaking strict obscenity laws in Muslim Indonesia".
Harian terkemuka The Times serta koran gratis Metro juga menulis, "Indonesian pop star detained by police over sex tape scandal". Dalam berita di harian-harian itu juga terdapat foto Ariel bersama sang kekasih Luna Maya.
Daily Mail menulis, penyanyi pop yang membuat video asusila itu bila terbukti bersalah, bisa diganjar 12 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Pornografi.
Ariel (28) bersama pacarnya Luna (26) bisa kehilangan pekerjaannya sebagai model sabun Lux di Indonesia serta Cut Tari (32) yang sudah menikah bisa diganjar hukuman selama sembilan bulan penjara untuk perzinahan bila terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi ujian bagi Undang-Undang Pornografi di Indonesia. Harian itu juga mengutip pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu, "Kami telah semakin menyadari bahwa bangsa kita tidak harus tinggal diam dan hancur oleh hiruk pikuk teknologi informasi karena akan ada banyak korban."
Melihat pemberitaan video hot Ariel, Luna dan Cut Tari telah menghiasi pemberitaan media cetak Amerika dan Inggris, akan membuat semakin terpuruknya citra Indonesia di mata dunia setelah kasus teroris, yang notabene penduduk negara kita merupakan umat beragama.
Kapan yah kasus skandal Video Hot ini akan berakhir?. Sedangkan di sisi lain orang-orang yang membintangi video tersebut terlalu berbelit-belit soal pengakuan. Oh... IndonesiaKU!!!!. Untuk itu, mari kita dukung Internet aman, sehat & manfaat untuk masa depan yang lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar