Perguruan Tinggi Idaman merupakan tujuan semua orang yang ingin belajar ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Berstatus idaman, pastinya memiliki input dan output yang dapat dibanggakan di mata masyarakat, khususnya peserta didik.
Dalam memilih Perguruan Tinggi Idaman para peserta didik dalam hal ini mahasiswa mempunyai kriteria tersendiri dalam menentukan spesialisasinya. Kriteria biasanya berdasarkan citra perguruan tinggi sampai pada jenis atau spesifikasi keahlian yang ingin dikembangkan dan ditelaah lebih dalam.
Kriteria citra Perguruan Tinggi Favorit dan Idaman dapat dilihat dari Visi Misi Perguruan tinggi, status akreditasi, kurikulum, staf pengajar, aktivitas kemahasiswaan dan kualitas alumni yang mampu bersaing di bidangnya, serta penilaian dari luar seperti opini masyarakat.
Disamping itu, memilih dengan kriteria spesifikasi keahlian artinya penilaian ke arah fakultas atau jurusan/program studi. Perguruan tinggi favorit biasanya memiliki ciri khas tersendiri dalam hal jurusan/program studi. Terkadang peserta didik melihat dari peminatnya dan efek komersial (kesempatan kerja) dari jurusan/program studi tersebut. Seperti fakultas kedokteran, hukum, teknik, dan fakultas ekonomi sampai sekarang masih banyak diminati oleh peserta didik.
Kriteria Perguruan Tinggi IdamanPenilaian terhadap performansi suatu Perguruan Tinggi Idaman juga dapat diukur dari keberhasilannya dalam mewujudkan misi yang tercermin dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi-nya. Ketiga bentuk kegiatan tersebut adalah kegiatan dalam bidang Pendidikan, kegiatan dalam bidang Penelitian, dan kegiatan dalam bidang Pelayanan Masyarakat (Laporan EEDP, 1998).
Perguruan Tinggi Terbaik yang akan dikategorikan Idaman dan dalam upaya mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat terlihat jelas dalam beberapa kriteria sebagai berikut :
1. Visi Misi
Visi dan Misi merupakan acuan keunggulan mutu penyelenggaraan dan strategi perguruan tinggi untuk meraih masa depan. Strategi perwujudan visi dan misi harus dipahami dan didukung penuh komitmen serta partisipasi yang baik oleh para pemangku kepentingan. Visi yang baik adalah visi yang furutistik, menantang dan memotivasi seluruh pemangku kepentingan (penyelenggara pendidikan) untuk berkontribusi, realistis terhadap kemampuan dan faktor-faktor eksternal maupun internal, asumsi serta mendefinisikan kondisi lingkungan dengan kaidah yang baik dan benar. Misi Perguruan Tinggi adalah tri dharma perguruan tinggi. Keterlaksanaan misi ini harus merupakan upaya perwujudan visi perguruan tinggi.
Tujuan dan sasaran perguruan tinggi yang menjadi idaman harus realistis, unik, terfokus dan keberhasilan pelaksanaannya dapat diukur dan relevan terhadap visi dan misi. Dengan demikian, kita mendapat deskripsi tentang masa depan dan cita-cita perguruan tinggi tersebut, serta keberhasilan visi dan misi itu nampak dalam bentuk outcomes yaitu lulusan, hasil penelitian dan pelayanan masyarakat.
2. Status Akreditasi
Berdasarkan UU RI No. 20/2003 Pasal 60 ayat 1 dan 3, definisi Akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria bersifat terbuka. Kriteria yang dimaksud dalam akreditasi harus sesuai dengan standar nasional pendidikan, meliputi standar isi, standar proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan perguruan tinggi, standar biaya dan standar penilaian pendidikan tinggi yang harus ditingkatkan secara terencana dan berkala.
Penilaian evaluasi mutu dan kelayakan institusi dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar Perguruan Tinggi yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebagai hasil penilaian, akreditasi menentukan status mutu pendidikan diumumkan kepada masyarakat. Penilaian mutu secara sistemik dan sistematis ini memiliki tujuan dan manfaat sebagai beikut :
- Memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang telah terakreditasi telah memenuhi standar, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
- Menjadi motivasi dan dorongan Perguruan Tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dalam mempertahankan mutu pendidikan.
- Hasil akreditasi dapat digunakan menjadi bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.
Biasanya, perguruan tinggi yang memiliki mutu pendidikan atau akreditasi A dan B yang menjadi Idaman masyarakat (peserta didik). Dengan nilai akreditasi tersebut telah memenuhi standar perguruan tinggi yang ditetapkan oleh BAN-PT sehingga memiliki kualitas pendidikan yang dapat diandalkan.
3. Kurikulum Up to Date
Kurikulum yang dirancang dan ditetapkan harus mampu menjamin tercapainya tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi perguruan tinggi. Kurikulum juga harus mampu menyediakan tawaran dan pilihan kompetensi dan pengembangan bagi peserta didik relevan dengan minat dan bakatnya. Kurikulum disusun berdasarkan kajian mendalam tentang hakekat keilmuan dan kebutuhan penyelenggara dengan memperhatikan standar mutu, visi dan misi perguruan tinggi, khususnya pada tingkatan program studi.
Perguruan tinggi juga harus mampu melakukan pemutakhiran (up to date) kurikulum sehingga terjadi peningkatan relevansi sosial dan keilmuan. Perguruan Tinggi Terbaik sudah selayaknya memiliki kurikulum yang up to date. Pemutakhiran ini agar sesuai dengan kompetensi yang diperlukan dan perkembangan Ipteks. Jadi penyelenggara pendidikan harus kritis dan tanggap terhadap perkembangan kebijakan, peraturan perundang-undangan yang berlaku, sosial, ekonomi dan budaya.
Dalam Kepmendidnas No.045/U/2002 kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi dapat pula diartikan sebagai ciri-ciri pengetahuan, keterampilan dan kepribadian yang diperlukan untuk mencapai performansi (kinerja) yang tinggi. (Slamet, 2004).
Pentingnya kurikulum karena menjadi acuan dasar dalam pembentukan dan penjamin tercapainya kompetensi lulusan dalam setiap program. Kurikulum harus sesuai dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi serta pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan soft skills (keterampilan, kepribadian dan prilaku) yang bisa diterapkan dalam berbagai situasi.
4. Sumber Daya Manusia
Keunggulan sumberdaya manusia (SDM) dapat menjamin mutu penyelenggaraan akademik dalam Perguruan Tinggi, melalui program akademik yang relevan dengan visi, misi sampai pada sasaran. Dalam suatu Perguruan Tinggi diperlukan Pengembangan SDM. Pengembangan itu meliputi staf pengajar (dosen) dan tenaga kependidikan lainnya agar lebih layak, kompeten, relevan dan andal.
Dosen memiliki peranan utama dalam proses pembentukan nilai tambah yang bermutu dalam diri mahasiswa dan bagi bidang ilmu yang dikembangkannya. Oleh karena itu, kualifikasi akademik dan profesionalitas, serta mutu kinerja dosen yang selaras dengan tri dharma perguruan tinggi akan menciptakan prestasi, dan menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran program.
Selain itu, kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga kependidikan lainnya juga merupakan pendukung keberhasilan mutu penyelenggaraan pendidikan. Staf kependidikan lainnya itu terdiri dari pustakawan, laboran, analis, teknisi, operator, programer, instruktur, staf administrasi, dan staf pendukung lainnya. Jadi, prestasi dosen dan mutu kerja tenaga kependidikan lainnya akan menjadi salah satu faktor penentu dalam pencitraan suatu perguruan tinggi.
5. Sarana dan Prasarana Perguruan Tinggi
Ketersediaan sarana dan prasarana dalam Perguruan Tinggi merupakan penjamin kelayakan, keberlangsungan dan keberlanjutan program penyelenggaraan akademik. Artinya, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan akademik harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, memenuhi standar kelayakan minimal. Sandar kelayakan yang dimaksud meliputi jenis, jumlah, luas, tempat, legal, maupun mutu.
Sarana dan prasarana dalam hal ini fasilitas Perguruan Tinggi itu berupa ruang kelas dan ruang dosen, laboratorium, perpustakaan, workshop, aula, tempat ibadah dan sebagainya yang dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan. Dalam mendukung pengembangan minat dan bakat mahasiswa, juga dibutuhkan fasilitas untuk kegiatan ekstrakulikuler atau di Unit Kegiatan Mahasiswa, seperti fasilitas olahraga, media/pers, layanan internet (hot spot) dan sebagainya.
6. Kemahasiswaan
Mahasiswa sebagai civitas akademika membutuhkan suatu wadah yang mendukung pengembangan pendidikan dan keterampilannya. Wadah tersebut dapat menjadi akses layanan kemahasiswaan dan pengembangan minat dan bakat, akses fasilitas pusat kegiatan mahasiswa dan kegiatan ekstra kurikuler. Dibeberapa Perguruan Tinggi, wadah tersebut berupa organisasi atau lembaga kemahasiswaan yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Legislatif Mahasiswa, dan Unit Kegiatan Mahasiswa.
Lembaga kemahasiswaan ini menjadi wadah mahasiswa mengaktualisasikan dirinya dan membentuk kepribadiannya. Lembaga ini merupakan bagian yang sangat penting dan mendukung Perguruan Tinggi dalam pencapaian visi misinya. Tujuan lembaga kemahasiswaan, yaitu (1). menjadi wahana bagi mahasiswa untuk berperan dalam mewujudkan tujuan perguruan tinggi; (2). menjadi wahana untuk membina persekutuan dan persaudaraan untuk kesejahteraan mahasiswa; (3). menjadi wahana dalam mempersiapkan calon-calon pemimpin yang kritis-analitis-objektif, kreatif-inovatif, adaptif, dinamis, dedikatif dan terampil, yang religius; (4). menjadi wadah bicara mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.
6. Kualitas Lulusan
Banyak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat tentang banyaknya lulusan perguruan tinggi (sarjana) menganggur ataupun kurang mampu bersaing di bidangnya. Hal ini terkadang disebabkan oleh perbuatan mahasiswa itu sendiri atau juga dari pihak perguruan tinggi yang kurang memberikan pembekalan dalam menciptakan kualitas lulusan. Akan tetapi, dampak negatif seperti ini akan menjadi sebab kurangnya minat masyarakat untuk menimbah ilmu di pendidikan yang lebih tinggi.
Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika merupakan orang yang memiliki kepentingan utama dan juga menjadi pelaku dalam mendapatkan nilai tambah dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya, mahasiswa sudah selayaknya mendapatkan manfaat dari proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, agar mampu bersaing di bidangnya. Perguruan tinggi terbaik seyogyanya menyiapkan pembekalan pengembangan entrepreneurship, pengembangan karir, magang dan rekrutmen kerja buat kesiapan lulusannya. Seperti dengan pernyataan Slamet (2004) bahwa pendidikan harus menghasilkan kemampuan bertindak yang benar dan cerdas, tindakan yang produktif, yang efektif, yang mampu memecahkan masalah nyata dalam kehidupan.
Universitas Islam Indonesia (UII) Salah Satu Perguruan Tinggi Favorit di Indonesia
Universitas Islam ini didirikan pada tanggal 27 Rajab 1364 H atau bertepatan dengan 8 Juli 1945 dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI). Dibidani oleh tokoh-tokoh nasional seperti Dr. Mohammad Hatta (Proklamator dan mantan Wakil Presiden RI), Moh. Natsir, Prof. KHA. Muzakkir, Mohamad Roem, KH. Wahid Hasjim, dll, menjadikan STI sebagai basis pengembangan pendidikan yang bercorak nasional dan Islamis serta menjadi tumpuan harapan seluruh anak bangsa. Untuk peningkatan peran dalam perjuangan, maka STI diubah menjadi universitas dengan nama Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia, Al Jamiah Islamiyah Al Indonesiyah) pada tahun 1947 (Wikipedia).
Menurut Bung Hatta, pada Sekolah Tinggi Islam ini akan bertemu antara agama (religion) dengan ilmu (science) dalam kerjasama yang baik untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, kolaborasi religi dan sains akan semakin memperjelas terwujudnya Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai cerminan visi dan misi.
Universitas Islam Indonesia memiliki 8 Fakultas dengan berbagai program studi bermutu dan berakreditasi baik selayaknya Perguruan Tinggi Idaman. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) memiliki 4 program studi , yaitu S1 Teknik Sipil, Arsitektur dan Teknik Lingkungan, serta Program Megister Teknik Sipil. Sedang Fakultas Ekonomi (FE) UII memiliki jenjang Pascasarjana (S2 dan S3 Manajemen), S-1 Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi (Reguler dan Internasional Program), serta jenjang D-3 Ekonomi. Fakultas Teknologi Industri (FTI) memiliki program studi reguler (Teknik Kimia, Industri, Informatika, Elektro dan Teknik Mesin), program internasional dan program pasca sarjana Teknik Industri.
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII memiliki tiga program studi jenjang S1, yaitu Pendidikan Islam, Hukum Islam dan Ekonomi Islam, serta program S2 Agama Islam. Fakultas Hukum (FH) UII memiliki jenjang Pascasarjana (S2 dan S3), S1 (Reguler dan Internasional Program) program studi Ilmu Hukum. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UII memiliki program studi Statistika, Ilmu Kimia, Farmasi, Profesi Apoteker, dan program D3 Kimia Analis. Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPISB) memiliki program studi Psikologi dan Ilmu Komunikasi, D3 Bahasa Inggris dan S2 Psikologi.
Terakhir adalah Fakultas Kedokteran dengan program studi Pendidikan Dokter.Pada fakultas ini digunakan sistem pendidikan integrasi, yakni pendekatan Belajar Berdasar Masalah (Problem Based Learning). Konsep integrasi pendekatan PBL sesuai dengan paradigma baru pendidikan kedokteran yakni SPICES (Student centered, Problem based learning, Integrated curriculum, Community based, Early clinical exposure dan Systematic).
Pada tahun ini, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia memperoleh pengakuan internasional melalui ISO 9001:2008. Pengakuan ini merupakan hasil kerja keras melakukan perbaikan mutu (kualitas) pendidikan. Quality Management System atau ISO 9001:2008 adalah prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Selain prestasi dan pengakuan internasional, program studi di fakultas-fakultas Universitas Islam Indonesia rata-rata memiliki akreditasi A dan B, yang menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut sesuai standar mutu pendidikan. Oleh kerana itu, tidak salah jika kita menjadikan Universitas Islam Indonesia menjadi tujuan pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia.
Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Perguruan Tinggi Idaman harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu visi misi relevan dengan tri dharma perguruan tinggi, memiliki status akreditasi terbaik, kurikulum up to date, staf pengajar dan tenaga kependidikan lainnya berkompetensi dan profesional, tersedia sarana dan prasarana sesuai standar, memiliki wadah penyalur aspirasi mahasiswa (lembaga kemahasiswaan), lulusan berkualitas dan mampu bersaing di bidangnya. Beberapa hal tersebut harus menjadi fokus pengembangan di lingkup pendidikan tinggi sehingga tercipta keberhasilan mewujudkan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat.
Catatan :
Tulisan ini bukan menjadi rekomendasi utama buat anda. Substansi tulisan ini sebagai bahan informasi umum untuk dipelajari selanjutnya, dan terkhusus untuk mengikuti Lomba Blog UII bertema “Mendefinisikan Perguruan Tinggi Idaman”.
Daftar Pustaka
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 2008. Standar dan Prosedur Akreditasi Program Studi Sarjana. Jakarta.
- Faculty and Program UII (http://www.uii.ac.id/faculty-and-program/)
- Laporan Engineering Education Development Project (EEDP). 1998. Mutu Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerjasama Departemen Pendidikan dengan Asian Development Bank.
- Slamet, Margono. 2004. Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi. Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor.
- Syukuran ISO 9001:2008 di FTSP (http://www.uii.ac.id/content/view/889/257/)
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Wikipedia, Ensiklopedia Berbahasa Indonesia. 2009. Universitas Islam Indonesia. (http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Islam_Indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar