Searching...

Popular Posts

Selasa, 29 September 2009

KORBAN OSPEK BERTAMBAH LAGI

19.11
Orientasi Pengenalan Kampus (OSPEK) yang merupakan rutinitas penyambutan mahasiswa baru memakan korban nyawa lagi. Walaupun ini kegiatan yang kontroversial di tengah masyarakat, namun di beberapa Kampus/Perguruan Tinggi masih digelar.



Wisnu Anjar Kusumo, umur 18 tahun merupakan korban perploncoan yang digelar Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) pada tanggal 27 September 2009, di Jalan H Usa, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tubuh korban ditemukan luka lebam yang menjadi penyebab kematian korban. Hal ini mengindikasikan adanya tidak kekerasan terhadap korban (penyiksaan fisik).



Peristiwa ini mengundang banyak pendapat dari kalangan intelektual sehingga menyebabkan eksistensi kegiatan OSPEK sangat tersudutkan. Seperti hal yang diungkapkan seorang psikiater terkemuka bahwa "tidak usah melakukan orientasi pengenalan kampus, kan mahasiswanya bisa masuk (mengenal) sendiri". Ditambahkan dengan memberi instruksi bahwa "OSPEK harus dihapuskan karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan seyogyanya pihak kampus harus memberi perlindungan dalam perkuliahan".



Di pihak lain, khususnya artis juga berpendapat bahwa sebaiknya OSPEK ditandai dengan pengenalan senior-junior, kegiatannya berbentuk parodi (lucu-lucu) sehingga bisa menghibur sekeliling. OSPEK bukan dalam bentuk kekerasan.



Berbagai pendapat di atas memperkuat bahwa OSPEK merupakan kegiatan yang negatif. Kegiatannya memakan korban jiwa karena ditandai dengan kekerasan yang melanggar HAM. Realitas yang ada pada peristiwa sebelumnya di IPDN (sebelumnya STPDN) Jawa Barat, yaitu kejadian OSPEK ditandai dengan penganiayaan mahasiswa baru yang juga memakan korban jiwa. Penganiayaan ini menggunakan tangan dan kaki (pemukulan) yang dilakukan oleh senior (Panitia OSPEK). Jadi pertanyaannya, Apakah OSPEK masih perlu dilaksanakan? Apakah kegiatan OSPEK memang berbentuk kekerasan? Tidak adakah hal yang mendidik dalam pelaksanaan OSPEK?.



Kalo menurut penulis, masih perlu untuk dilaksanakan. Rutinitas seperti ini akan sangat penting peranannya untuk mahasiswa baru yang berada pada masa transisi dari SISWA menjadi MAHASISWA. Kondisi saat SMA dan perkuliahan sangat berbeda. Watak, karakter maupun kebiasaan manusia pastilah berbeda-beda, sedangkan mahasiswa memiliki peranan sebagai Agen of Change, Social Control dan Moral Force. Artinya, kegiatan pengenalan kampus diharapkan menjadi wadah awal agar mahasiswa baru lebih menuju ke suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Jadi OSPEK jangan dimaknai hanya dari segi istilah, tetapi lebih ke arah makna tersirat.



Berdasarkan pengalaman penulis saat menjadi peserta dan pelaksana OSPEK, bahwa kegiatan ini memiliki banyak hal yang sifatnya mendidik. Hal tersebut berbentuk terciptanya kebersamaan antara sesama mahasiswa baru, antara sesama junior dan senior, terbukanya wawasan akan pentingnya ilmu pengetahuan, terciptanya kerangka berpikir dan masih banyak lagi yang bermanfaat mendukung disiplin ilmu dan untuk pengembangan.



Peristiwa yang Anwar (17 tahun), bukanlah merupakan hal yang direncanakan dan OSPEK hanya merupakan penyebab. Kejadian tragis yang memakan korban hilangnya nyawa diakibatkan oleh penerapan konsep yang tidak sesuai dengan substansi OSPEK, akan tetapi kejadian jangan menyerang dan mengembuskan secara berulang akan sisi negatif OSPEK. Kita harus menganalisis segi positif dan sisi negatif sebelum memvonis sesuatu, dan dengan menggunakan tool positif thinking (berpikir positif).



Jadi, intinya kegiatan OSPEK harus tetap dilaksanakan dan memperjelas konsep dan pencapaiannya, melakukan Training of Trainer, dan kegiatanya menjaga maupun memperbaiki citra institusinya. OSPEK menyikap potensi, hakikat dan jati diri mahasiswa.



Terakhir, penulis berharap kepada pembaca agar memberi komentar dan informasi/pengalaman mengenai OSPEK. Tolong diberikan juga komentar polingnya, apakah OSPEK masih harus dilaksanakan sebagai rutinitas kampus?



0 komentar:

Posting Komentar