Searching...

Popular Posts

Sabtu, 15 Agustus 2009

ANTRIAN MINYAK TANAH MENYAMBUT HARI PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI

11.12
ANTRIAN MINYAK TANAH MENYAMBUT HARI PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI

Pada tanggal 17 Agustus 2009, kembali diperingati proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 64 tahun. Ini menandakan bahwa negara kita telah lebih setengah abad merdeka, telah bebas berkreasi dan membangun ke arah kemajuan Tanah Air kita demi tercapainya cita-cita proklamasi. Hampir seluruh masyarakat di lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia bergembira dan menggelar pesta rakyat untuk memeriahkan HUT RI. Melihat realitas tersebut, apakah masyarakat secara umum telah merasakan semua itu? apakah kegembiraan itu telah mengalir di seluruh lapisan status sosial masyarakat? dan apakah masyarakat telah merasa telah mendapat akses/kemudahan untuk mensejahterakan dirinya sendiri?



Saya akan menggambarkan sedikit contoh kasus yang terjadi di tengah masyarakat, yaitu kelangkaan minyak tanah. Program pemerintah memang benar tentang konversi minyak tanah ke gas. Program ini dapat menghemat pembelian minyak mentah, mengoptimalkan gas alam domestik dan gas sifatnya ramah lingkungan karena kontribusinya menghasilkan karbondioksida (CO2) sangat kecil.



Namun di sisi lain, masyarakat pengguna minyak tanah yang jumlahnya lebih banyak dibanding pengguna gas belum begitu siap menghadapi tahapan program ini. Hal ini disebabkan karena data pemerintah mengenai wilayah dan pengguna minyak tanah belum begitu valid. Ini dibuktikan oleh terjadinya kelangkaan minyak tanah di beberapa daerah, seperti di Sulawesi Selatan (Kab. Gowa, Bantaeng), sehingga membuat sebagian masyarakat menjadi kewalahan antri menunggu suplai dan pembagian minyak tanah. Apakah kelangkaan ini disebabkan oleh distribusi yang tidak merata oleh pertamina?, yang mementingkan pihak tertentu? atau ada oknum pemerintah/masyarakat yang ingin meraup keuntungan?



Program pembagian kompor dan tabung gas 3 kg juga masih kurang tepat sasaran karena ada beberapa oknum (masyarakat) yang mengutamakan kerabat atau apapun namanya, dan pada dasarnya mereka mampu menggunakan fasilitas program tersebut. Sebenarnya, saya belum begitu paham akan sasaran program ini, namun pada umumnya setiap program pemerintah lebih mengutamakan masyarakat kecil. Jadi seyogyanya sasaran program pembagian kompor dan gas 3 kg ini adalah masyarakat kecil, akan tetapi sebagian dari mereka tidak mendapatkan itu (haknya). Apakah ini yang namanya keadilan?



Keadilan dan kemakmuran yang termaktub di dalam UUD 1945 merupakan tanggung jawab pemerintah. Kita (warga negara) yang peduli negara juga harus berpartisipasi dalam pencapaian itu, dengan pedoman yang diberikan pembesar negara (pemerintah).



Berdasarkan hal di atas, maka pemerintah sebagai representatif dari masyarakat sebaiknya mengawal dengan baik program dan kebijakannya. Memaksimalkan pembekalan (training) terhadap pelaksana program dan kebijakan itu, utamanya pada program konversi minyak tanah ke gas, sehingga dapat meminimalkan contoh kasus di atas. Program konversi juga dilakukan secara bertahap (evolusi) dalam jangka waktu yang relatif lama agar masyarakat sendiri yang merubah kebiasaannya, dari menggunakan minyak tanah merubahnya ke gas.



Ini bukan kritik, tapi ini sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam mensukseskan program konversi ini, karena masyarakat juga tahu bahwa tenaga (staff) ahli pemerintah memiliki berbagai terobosan spektakuler dan brilian. Jadi peran pemerintah dan partisipasi warga negara dalam mengawal program ini sangat dibutuhkan, demi tercapainya sasaran Konversi Minyak Tanah ke Gas.



Maju Terus IndonesiaKU......!!!!

0 komentar:

Posting Komentar