Searching...

Popular Posts

Minggu, 17 Oktober 2010

Ariel Bebas, FUI Tuntut Bareskrim Polri

23.21
Ariel Bebas, FUI Tuntut Bareskrim Polri

Ariel Bebas, FUI Tuntut Bareskrim Polri. Perihal pembebasan Ariel tanggal 23 Oktober nanti membuat gerang Forum Umat Islam (FUI) sehingga menuntut Bareskrim Polri agar tidak begitu saja melepaskan Ariel dari tahanan.

Hal ini disampaikan melalui Sekretaris Jendral FUI, KH Muhammad al-Khaththath di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2010). “Jika Ariel jadi dibebaskan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”, tutur Sekjen FUI.

Ditambahkan bahwa imbas kasus ini dari data kami, 33 ABG (Anak Baru Gede) diperkosa akibat nonton film "Ariel". Kalau dibebaskan ini akan menjadi persoalan.



Khaththath menyatakan jika tanggal 23 besok kalau dibebaskan FUI, FPI, ormas lainnya akan protes. Saya rasa masyarakat juga akan protes. Jangan lupakan kesalahan orang yang sudah merusak moral masyarakat.

Ariel rencana akan dilepaskan oleh pihak kepolisian tanggal 23 Oktober 2010. Ariel telah mendapat SP3 (Surat Perintah Pengeluaran Penahanan) yang dikeluarkan Mabes Polri karena berkas perkaranya tak kunjung lengkap atau P21. Berkas sulit dilengkapi karena Tempat Kejadian Perkara belum ditemukan, Ariel dan Luna Maya juga tidak mengakui soal Video Hot tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar