Rabu, 30 September 2009

PENGADAAN CPNS DEPARTEMEN PERTANIAN T.A. 2009

PENGADAAN CPNS DEPARTEMEN PERTANIAN T.A. 2009 Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 268 Tahun 2009 tanggal 9 September 2009 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2009, maka Departemen Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Departemen Pertanian Tahun 2009 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Departemen Pertanian di seluruh Indonesia. Persyaratan Umum 1. Warga Negara Republik Indonesia; 2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah; 4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian; 5. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil; 6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; 8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ; 10. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik). Persyaratan Khusus 1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut diatas; 2. Berijazah dari SPP/SPMA negeri atau swasta, perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. 3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : * Nilai IPK minimal untuk S2 = 3.0 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.25; * Nilai IPK minimal untuk S1, DIII/SM = 2.75 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.0; * Nilai rata-rata ijazah minimal untuk SPP/SPMA= 7 dan DIUTAMAKAN nilai diatas 8 4. Waktu melamar telah memiliki ijazah SPP/SPMA negeri atau swasta, atau ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari sekolah atau universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya. 5. DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa inggris dengan baik (lisan dan tulisan) minimal bernilai 400 untuk SPP/SPMA, 450 untuk S1, D4 atau D3/SM dan 475 untuk S2 yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku. 6. Untuk kompetensi-kompetensi tertentu DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Departemen Pertanian di wilayah Indonesia Timur. 7. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 DESEMBER 2009. Ketentuan Pedaftaran 1. Pendaftaran Pelamar dilakukan melalui website Departemen Pertanian di http://cpns.deptan.go.id; 2. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku; 3. Panitia Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung 4. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap data dan surat pernyatan secara on-line dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan secara langsung mendapatkan NOMOR TEST KARTU UJIAN yang harus dicetak sendiri oleh pelamar pada satu halaman yang sama dengan SURAT PERNYATAAN dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN TAHUN 2009 di LOKASI UJIAN. 5. SURAT PERNYATAAN diisi secara on-line dan wajib dicetak pada satu halaman yang sama dengan KARTU UJIAN sebagaimana yang disiapkan oleh PANITIA secara sistem. Surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN TAHUN 2009 di LOKASI UJIAN. 6. Menempelkan Pas photo terakhir (hitam putih atau berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada kartu ujian yang telah dicetak sebanyak 2 rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli). 7. Periode pendaftaran secara on-line dibuka mulai tanggal 29 September 2009 pukul 08.00 WIB s/d tanggal 7 Oktober 2009 pukul 16.00 WIB. 8. Menggunakan dokumen dan data pendukung yang syah dan masih berlaku. 9. KESALAHAN/KELALAIAN MENGIKUTI PROSEDUR yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat merugikan secara langsung maupun tidak langsung pada pelamar MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PELAMAR. Pelaksanaan Seleksi 1. Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung oleh sistem dan akan dilakukan validasi dan verifikasi database pelamar oleh panitia dan dilakukan verifikasi kembali pada saat PENGESAHAN KARTU UJIAN DI LOKASI UJIAN (waktu dan lokasi akan ditentukan kemudian). 2. Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data dukung pelamar yang wajib dibawa pada saat pengesahan kartu ujian maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan batal untuk mengikuti ujian tes tertulis; 3. Kelengkapan yang dibawa pada waktu melakukan pengesahan kartu ujian sebagai berikut : * Print Out kartu ujian yang telah ditempeli pas foto * surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- yang ditandatangani basah 2 rangkap; * Foto copy dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku; * Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/-Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dan untuk SPP/SPMA dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah); 4. Kelengkapan yang dibawa pada saat melakukan pengesahan kartu ujian disusun rapi di dalam map kertas dengan warna : * BIRU untuk Pasca Sarjana (S2); * KUNING untuk Sarjana (S1) dan Diploma IV (D4); * MERAH untuk Diploma III (D3/SM); * HIJAU untuk SPP/SPMA . 5. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan telah mendapat pengesahan kartu ujian oleh panitia pengadaan CPNS Deptan T.A. 2009 dapat mengikuti seleksi/tes secara tertulis dengan jenis materi ujian terdiri dari: Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari: Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional; Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan: verbal, kuantitatif, dan penalaran; Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif; 6. WAKTU DAN LOKASI PENGESAHAN KARTU PESERTA UJIAN DAN SURAT PERNYATAAN SERTA TEMPAT PENYELENGGARAAN UJIAN AKAN DIUMUMKAN KEMUDIAN MELALUI WEBSITE DEPARTEMEN PERTANIAN; 7. Biaya Akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung masing-masing peserta; 8. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan ujian penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2009. 9. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian TIDAK DIPUNGUT BIAYA. 10. Seluruh data dan dokumen pelamar menjadi arsip Departemen Pertanian dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar; Untuk keterangan lebih lanjut mengenai penerimaan klik disini Untuk form pendaftaran online klik disini Untuk rencana angenda penerimaan CPNS DEPTAN klik disini

Selasa, 29 September 2009

KORBAN OSPEK BERTAMBAH LAGI

Orientasi Pengenalan Kampus (OSPEK) yang merupakan rutinitas penyambutan mahasiswa baru memakan korban nyawa lagi. Walaupun ini kegiatan yang kontroversial di tengah masyarakat, namun di beberapa Kampus/Perguruan Tinggi masih digelar.



Wisnu Anjar Kusumo, umur 18 tahun merupakan korban perploncoan yang digelar Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) pada tanggal 27 September 2009, di Jalan H Usa, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tubuh korban ditemukan luka lebam yang menjadi penyebab kematian korban. Hal ini mengindikasikan adanya tidak kekerasan terhadap korban (penyiksaan fisik).



Peristiwa ini mengundang banyak pendapat dari kalangan intelektual sehingga menyebabkan eksistensi kegiatan OSPEK sangat tersudutkan. Seperti hal yang diungkapkan seorang psikiater terkemuka bahwa "tidak usah melakukan orientasi pengenalan kampus, kan mahasiswanya bisa masuk (mengenal) sendiri". Ditambahkan dengan memberi instruksi bahwa "OSPEK harus dihapuskan karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dan seyogyanya pihak kampus harus memberi perlindungan dalam perkuliahan".



Di pihak lain, khususnya artis juga berpendapat bahwa sebaiknya OSPEK ditandai dengan pengenalan senior-junior, kegiatannya berbentuk parodi (lucu-lucu) sehingga bisa menghibur sekeliling. OSPEK bukan dalam bentuk kekerasan.



Berbagai pendapat di atas memperkuat bahwa OSPEK merupakan kegiatan yang negatif. Kegiatannya memakan korban jiwa karena ditandai dengan kekerasan yang melanggar HAM. Realitas yang ada pada peristiwa sebelumnya di IPDN (sebelumnya STPDN) Jawa Barat, yaitu kejadian OSPEK ditandai dengan penganiayaan mahasiswa baru yang juga memakan korban jiwa. Penganiayaan ini menggunakan tangan dan kaki (pemukulan) yang dilakukan oleh senior (Panitia OSPEK). Jadi pertanyaannya, Apakah OSPEK masih perlu dilaksanakan? Apakah kegiatan OSPEK memang berbentuk kekerasan? Tidak adakah hal yang mendidik dalam pelaksanaan OSPEK?.



Kalo menurut penulis, masih perlu untuk dilaksanakan. Rutinitas seperti ini akan sangat penting peranannya untuk mahasiswa baru yang berada pada masa transisi dari SISWA menjadi MAHASISWA. Kondisi saat SMA dan perkuliahan sangat berbeda. Watak, karakter maupun kebiasaan manusia pastilah berbeda-beda, sedangkan mahasiswa memiliki peranan sebagai Agen of Change, Social Control dan Moral Force. Artinya, kegiatan pengenalan kampus diharapkan menjadi wadah awal agar mahasiswa baru lebih menuju ke suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Jadi OSPEK jangan dimaknai hanya dari segi istilah, tetapi lebih ke arah makna tersirat.



Berdasarkan pengalaman penulis saat menjadi peserta dan pelaksana OSPEK, bahwa kegiatan ini memiliki banyak hal yang sifatnya mendidik. Hal tersebut berbentuk terciptanya kebersamaan antara sesama mahasiswa baru, antara sesama junior dan senior, terbukanya wawasan akan pentingnya ilmu pengetahuan, terciptanya kerangka berpikir dan masih banyak lagi yang bermanfaat mendukung disiplin ilmu dan untuk pengembangan.



Peristiwa yang Anwar (17 tahun), bukanlah merupakan hal yang direncanakan dan OSPEK hanya merupakan penyebab. Kejadian tragis yang memakan korban hilangnya nyawa diakibatkan oleh penerapan konsep yang tidak sesuai dengan substansi OSPEK, akan tetapi kejadian jangan menyerang dan mengembuskan secara berulang akan sisi negatif OSPEK. Kita harus menganalisis segi positif dan sisi negatif sebelum memvonis sesuatu, dan dengan menggunakan tool positif thinking (berpikir positif).



Jadi, intinya kegiatan OSPEK harus tetap dilaksanakan dan memperjelas konsep dan pencapaiannya, melakukan Training of Trainer, dan kegiatanya menjaga maupun memperbaiki citra institusinya. OSPEK menyikap potensi, hakikat dan jati diri mahasiswa.



Terakhir, penulis berharap kepada pembaca agar memberi komentar dan informasi/pengalaman mengenai OSPEK. Tolong diberikan juga komentar polingnya, apakah OSPEK masih harus dilaksanakan sebagai rutinitas kampus?



Kamis, 24 September 2009

PENERIMAAN CPNS DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2009

PENERIMAAN CPNS DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2009 Departemen Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2009 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 254 Tahun 2009 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum sejumlah 629 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia PERSYARATAN 1. Warga Negara Indonesia; 2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; 3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya; Tidak sedang menjalankan pendidikan formal; 5. Berkelakuan baik; 6. Sehat jasmani dan rohani; 7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik; 8. Usia pada tanggal 1 Desember 2009, serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun; 9. Pendidikan: - Pasca sarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00; - Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50; - Status akreditasi program studi pada point a dan b minimal B (apabila di dalam ijazah tidak tertera atau mencantumkan status akreditasi maka dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi); - Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri; - Khusus yang melamar Jabatan Peneliti, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal = 3,00. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN 1. Setiap pelamar harus melakukan pengisian biodata pelamar secara online melalui website www.ropeg.dkp.go.id (disarankan menggunakan browser Internet Explorer atau Opera) dan print out/cetakan biodata dimaksud merupakan dokumen lamaran yang dilampirkan dalam berkas lamaran untuk validasi dari tanggal 24 September 2009 sampai dengan 8 Oktober 2009; 2. Pelamar wajib memilih jenis jabatan dan unit kerja penempatan yang diinginkan sesuai dengan pendidikan (jurusan/program studi) yang dimiliki. 3. Surat Lamaran dibuat antara tanggal 24 September 2009 sampai dengan 8 Oktober 2009 dengan menggunakan tinta hitam, ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, ditujukan kepada Yth. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta 10110, sebagaimana contoh Lampiran II 4. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan: a. Print out/cetakan biodata pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar; b. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (cap basah); c. Bagi pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, agar menyertakan foto copy Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya dari Departemen Pendidikan Nasional dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III. d. Daftar Riwayat Hidup singkat dalam bahasa Indonesia, yang ditempel pas photo terbaru hitam putih, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar sebagaimana contoh dalam Lampiran IV. 5. Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutan (angka 4) di atas dimasukkan ke dalam STOPMAP yang ditulis nama, nomor registrasi, alamat dan pendidikan terakhir dengan huruf BALOK/KAPITAL. Warna Stopmap : a. HIJAU untuk Pascasarjana (S2); b. BIRU untuk Sarjana (S1) atau Diploma IV; c. MERAH untuk Akademi atau Diploma III; d. KUNING untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri (SUPM). 6. Selanjutnya kelengkapan berkas lamaran sebagaimana dimaksud (angka 4) di atas, dimasukkan dalam AMPLOP BESAR WARNA COKLAT yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pengadaan CPNS Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2009, Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pada bagian sudut kiri atas amplop ditulis “ Nama, Nomor Registrasi, Alamat lengkap dengan mencantumkan provinsinya, Jabatan yang diinginkan dan penempatan, serta tingkat pendidikan”. Sedangkan di bagian sudut kanan bawah amplop ditulis ” Yth .......... (lamaran ditujukan) ” klik disini 7. Berkas lamaran sebagaimana dimaksud (angka 4) hanya diterima melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pengambilan terakhir oleh Panitia Pengadaan CPNS Departemen Kelautan dan Perikanan di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2009 Pukul 12.00 WIB. 8. PELAMAR HARUS/WAJIB MENGAJUKAN LAMARAN SECARA ONLINE DI www.ropeg.dkp.go.id DENGAN MENGAKSES MENU PENGADAAN CPNS, MENCANTUMKAN NOMOR REGISTRASI, MELALUI KOTAK POS 4130 JKP 10041, SESUAI DENGAN FORMAT YANG DITENTUKAN DALAM PENGUMUMAN, MENYEBUTKAN JABATAN DAN PENEMPATAN YANG DILAMAR, MENYERTAKAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAN KELENGKAPAN YANG DIPERSYARATKAN, MELAMAR TIDAK LEBIH DARI 1 (SATU) JABATAN. BAGI PELAMAR YANG TIDAK MENGIKUTI KETENTUAN DIATAS DINYATAKAN TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DAN TIDAK DAPAT MENGIKUTI UJIAN. TATA CARA AKSES PENDAFTARAN LAMARAN ONLINE 1. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah. 2. Petunjuk pengisian dapat dilihat dalam lampiran V TAHAPAN PENGADAAN CPNS 1. Pengumuman pengadaan CPNS tanggal 24 September 2009; 2. Pendaftaran lamaran online di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses menu PENGADAAN CPNS DKP TAHUN 2009 mulai tanggal 24 September sampai dengan 8 Oktober 2009; 3. Penerimaan berkas lamaran tanggal 24 September sampai dengan 10 Oktober 2009; 4. Pengambilan terakhir berkas lamaran pada Kotak Pos 4130 JKP 10041 oleh Panitia Pengadaan CPNS Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2009 tanggal 10 Oktober 2009 pukul 12.00 WIB; 5. Pengumuman lulus seleksi administrasi direncanakan tanggal 15 Oktober 2009 melalui website www.ropeg.dkp.go.id; 6. Pengambilan Tanda Peserta ujian tertulis tanggal 19 Oktober 2009 di lokasi ujian; 7. Pelaksanaan ujian tertulis tanggal 20 Oktober 2009 mulai pukul 08.00 waktu setempat; 8. Pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 31 Oktober 2009 melalui website www.ropeg.dkp.go.id; 9. Pelaksanaan ujian wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tertulis pada tanggal 5 November 2009 mulai pukul 08.00 waktu setempat di lokasi yang akan ditentukan kemudian; 10. Pengumuman hasil akhir pengadaan CPNS tanggal 15 November 2009; 11. Pemberkasan Pengadaan CPNS Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2009 dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) minggu setelah pengumuman hasil akhir pengadaan CPNS. SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS LAMARAN 1. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas lamaran yang telah dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041; 2. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas; 3. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat dilihat pada situs resmi Biro Kepegawaian Departemen Kelautan dan Perikanan www.ropeg.dkp.go.id pada tanggal 15 Oktober 2009; 4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil Nomor Peserta Ujian pada tanggal 19 Oktober 2009 di lokasi ujian, sesuai pilihan pelamar sebagaimana keterangan. Materi Ujian Tertulis : 1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) Materi TKD terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS), dan Tes Skala Kematangan dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi : wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif. 2. Tes Kompetensi Bidang (TKB) Dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan tentang substansi Departemen Kelautan dan Perikanan. 3. Tes Wawancara Dimaksudkan untuk melihat lebih dalam performa dan kepribadian calon Pegawai Negeri Sipil. Selengkapnya mengenai pengumuman silahkan klik disini LOWONGAN JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN (PROGRAM STUDI/JURUSAN) DAN PENEMPATAN (Lampiran 1) SURAT LAMARAN (Lampiran 2) PEJABAT YANG BERWENANG MENGESAHKAN FOTO COPY IJAZAH/STTB (Lampiran 3) DAFTAR RIWAYAT HIDUP (Lampiran 4) PROSEDUR PENDAFTARAN DAN PENGISIAN FORMULIR ONLINE (Lampiran 5) FORMULIR PENDAFTARAN ONLINE

PENERIMAAN CPNS SEKRETARIAT NEGARA RI T.A. 2009

PENERIMAAN CPNS SEKRETARIAT NEGARA RI T.A. 2009 Dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun Anggaran 2009, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 269 Tahun 2009, tanggal 9 September 2009, Sekretariat Negara RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Negara RI. Persyaratan pelamar: Persyaratan umum: 1) Warga Negara Indonesia; 2) Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir pada tanggal 1 Desember 1974 atau sesudahnya); 3) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 4) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 5) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri; 6) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik; 7) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 8) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan; 9) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan; 10) Berkelakuan baik; 11) Sehat jasmani dan rohani. Persyaratan Khusus: 1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas. 2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah: a) Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); b) Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). 3. Pendaftaran: Pelamar diharuskan datang sendiri ke Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada hari Selasa s.d. Jumat, tanggal 6 s.d. 9 Oktober 2009, pukul 08.30 - 15.00 WIB, untuk mengisi dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran yang disediakan, dengan melampirkan dan menyerahkan: a) Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Negara RI Tahun 2009; b) Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; c) Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM). 4. Seleksi Administrasi: a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap formulir pendaftaran dan berkas lamaran dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK; b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 25 x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi; c. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan Papan Pengumuman di Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2009. 5. Pengambilan Kartu/Tanda Peserta Ujian: Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharuskan datang sendiri pada hari Rabu s.d. Kamis, tanggal 14 s.d. 15 Oktober 2009, pukul 08.30 – 15.00 WIB di Gedung Pusdiklat, Sekretariat Negara RI, Jl. Gaharu I, No. 1, Jakarta Selatan, akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM). 6. Materi dan Jadwal Ujian: a. Materi Ujian, meliputi: 1) Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari: a) Tes Pengetahuan Umum (TPU); b) Tes Bakat Skolastik (TBS); 2) Tes Bahasa Inggris; 3) Psikotes (tertulis dan wawancara). b. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian. Untuk informasi formasi dan selengkapnya klik disini

Senin, 21 September 2009

PENERIMAAN CPNS BKN T.A. 2009

PENERIMAAN CPNS BKN T.A. 2009 Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 241 Tahun 2009, tanggal 31 Agustus 2009, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut : Persyaratan Umum Pelamar : 1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. 5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan. 6. Sehat jasmani dan rohani. 7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. 8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan; Persyaratan Khusus Pelamar : 1. Setiap Pelamar menyampaikan lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara dengan melampirkan : a. Foto copy Sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir yang telah dilegalisir; b. Foto copy Sah Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir; c. Kartu Kuning (Keterangan Pencari Kerja) dari Depnaker/Disnaker; d. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar; e. Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 yang dikeluarkan dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi. 2. Bagi pelamar berpendidikan S.1 dan S.2 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 2,75 3. Bagi pelamar berpendidikan Diploma III, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 2,6 4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2009(*) dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2009(*), bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 12 tahun pada 17 April 2009. 5. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar dan kode jabatan serta lokasi yang dilamar, lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS BKN Tempat dan Waktu Pendaftaran 1. Penerimaan Lamaran BKN Pusat bertempat pada Sekretariat Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Jakarta Timur. 2. Waktu Pendaftaran bagi Penerimaan Lamaran BKN Pusat dan Kantor Regional I, II, III, IV, V, VI, VII, IX, X, XI dan XII pada tanggal 15 -30 September 2009 mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, pada hari kerja. Pengumuman Seleksi Administrasi 1. Pengumuman Seleksi Administrasi, Bagi Pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui Internet (website BKN) www.bkn.go.id dan pada papan pengumuman yang ditempatkan di Loby Lantai Dasar Gedung Blok II, BKN Jalan Letjen Sutoyo No, 12, Cililitan, Jakarta Timur pada tanggal 7 Oktober 2009 2. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat Administrasi, dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian, tanggal 7 dan 8 Oktober 2009, dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran; 3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Badan Kepegawaian Negara. Informasi formasi dan selengkapnya kunjungi www.bkn.go.id atau langsung klik disini http://www.bkn.go.id/CPNS2009/low_cpns_bkn_2009.pdf

Sabtu, 19 September 2009

PENERIMAAN CPNS BADAN PERTANAHAN NASIONAL T.A. 2009

PENERIMAAN CPNS BADAN PERTANAHAN NASIONAL T.A. 2009 Dalam rangka pengisian formasi Pegawai Negeri Sipil tahun 2009 yang lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2009 dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut : 1. Sarjana Hukum 50 orang 2. Sarjana Teknik Geodesi 48 orang 3. Sarjana Geografi 33 orang 4. Sarjana Ekonomi 50 orang 5. Sarjana Ilmu Administrasi Negara 10 orang 6. Sarjana Pertanian (Ilmu Tanah/Sosial Ekonomi Pertanian) 30 orang 7. Sarjana Komputer (Teknik Informatika) 42 orang 8. Sarjana Olahraga 1 orang 9. Sarjana Pendidikan (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan) 1 orang 10. Sarjana Psikologi Pendidikan 1 orang 11. Diploma III Akuntansi 150 orang 12. Diploma III Komputer 42 orang 13. Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral 300 orang PERSYARATAN PENDAFTARAN Persyaratan Umum : 1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945. 2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. 3. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. 4. Bersedia ditempatkan di seluruh unit organisasi Badan Pertanahan Nasional R.I. di seluruh wilayah Republik Indonesia yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-. 5. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah. 6. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. 7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-. 8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,-. (Persyaratan nomor 2 s/d 8 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I). Persyaratan Khusus : 1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : a. Sarjana : - Lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,75 - Lulusan Perguruan Tinggi Swasta (terakreditasi) : 3,25 b. Diploma III : 2,75 2. Usia : a. Minimal pada tanggal 1 September 2009 telah berusia 18 tahun untuk semua tingkat pendidikan (yang lahir sebelum 1991) b. Maksimal pada tanggal 1 September 2009 : 1) Sarjana : 28 tahun (yang lahir setelah 1 September 1981) 2) Diploma III : 25 tahun (yang lahir setelah 1 September 1984) 3) Diploma I : 35 tahun (yang lahir setelah 1 September 1974) PENDAFTARAN 1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari Senin tanggal 14 September 2009 sampai dengan hari Senin tanggal 5 Oktober 2009. 2. Pendaftaran dilakukan melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. di http://cpns.bpn.go.id. 3. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan memenuhi syarat akan diberikan nomor berkas yang harus dicetak. Berkas tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama persyaratan lain yang ditentukan. 4. Kelengkapan berkas dapat dikirimkan mulai tanggal 14 September 2009 dan paling lambat diterima Panitia tanggal 5 Oktober 2009 pukul 16.00 WIB. 5. Kelengkapan berkas dikirim melalui Pos atau Jasa Pengiriman yang dialamatkan kepada: Panitia Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan Pertanahan Nasional R.I. Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 6. Berkas yang harus dilengkapi meliputi : a. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materei Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Penyaringan CPNS sebagaimana tersebut di atas. b. Hasil cetak Nomor Berkas yang diperoleh pada saat pendaftaran secara online dan ditandatangani. c. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm (hitam putih) sebanyak 2 lembar (cantumkan nama di belakang foto). d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. e. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir oleh : - Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan I Bidang Akademik - Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik - Akademi : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik (urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas pada map lamaran) 7. Surat lamaran beserta berkas lampirannya disusun rapi sesuai urutan dalam map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan atas, dengan warna map sebagai berikut : a. Warna Merah untuk Diploma I (D I) b. Warna Kuning untuk Diploma III (D III) c. Warna Hijau untuk Sarjana (S1) 8. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat) agar ditulis jelas dan lengkap pada bagian belakang amplop karena akan dijadikan dasar pertimbangan Panitia dalam menetapkan tempat ujian/seleksi peserta dan kepentingan surat menyurat untuk proses seleksi selanjutnya. 9. Panitia tidak menerima serta tidak akan memproses lamaran yang diantar langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional R.I. 10. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor berkas lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. 11. Bagi pelamar yang pada saat seleksi terakhir/pemberkasan diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Panitia berhak membatalkan keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I., dan kepada yang bersangkutan dapat dituntut di muka pengadilan. 12. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 1. Hanya pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis. 2. Nama calon peserta ujian yang memenuhi syarat administrasi dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian melalui website Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat http://www.bpn.go.id dan Papan Pengumuman pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi serta Badan Pertanahan Nasional R.I., Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 3. Pengumuman melalui website dan Papan Pengumuman dapat dianggap sebagai surat panggilan ujian. 4. Tanda peserta ujian tertulis diambil sendiri oleh calon peserta di tempat ujian dengan menunjukkan kartu identitas diri, waktu dan tempat ditentukan kemudian. Selengkapnya mengenai pengumuman penerimaan CPNS BPN klik disini

RAMADHAN PENUH BERKAH

RAMADHAN PENUH BERKAH Assalamu Alaikum Wr. Wb. Rasulullah SAW bersabda : " Barang siapa yang menyeru kepada petunjuk (kebaikan) maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya, tanpa kurang pahalanya sedikitpun...." (HR. Muslim). Berdasarkan sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, maka pada bulan Ramadhan ini kita mengawali sikap dan prilaku kita ke arah yang lebih baik, menyerukan petunjuk kebaikan kepada sesama muslim, saling membantu sesama muslim dan alhasil kita akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda seperti pahala orang yang mengikuti kebaikan itu. Ramadhan yang mulia ini akan mengantarkan kita meraih taqwa. Tanda keberhasilan dan kegagalan meraih taqwa tercermin pada semua sikap dan prilaku kita setelah ramadhan. Apakah di bulan ramadhan ini kita telah memohon ampunan Allah Subehanahu Waa Taala akan dosa-dosa kita? apakah kita telah melakukan amalan-amalan yang diserukan pada bulan yang penuh berkah ini? Sungguh celakalah orang yang sempat mendapatkan ramadhan kemudian tatkala Ramadhan berlalu Allah Subehanu Waa Taala masih juga belum mengampuninya (HR. At Tarmidzi dan Hakim). Tinggal beberapa menit ataupun detik ke depan Ramadhan akan berlalu, kita sebagai Muslim akan bersedih karena hari-hari indah yang penuh berkah Ramadhan akan meninggalkan kita. Namun, kita harus tetap memohon ampunan-Nya dan berdoa semoga kita diberikan kesehatan dan keselamatan agar tetap semangat dan mendapat hidayah menanti Ramadhan selanjutnya. Setelah melewati Ramadhan kita dipertemukan 1 Syawal 1430 H, hari Idul Fitri dimana kita diarahkan untuk saling maaf-memaafkan sesama keluarga, sesama tetangga, sesama teman, dan seluruhnya sesama muslim, saling bersilaturrahim agar kita dapat kembali suci (putih) seperti anak bayi yang baru lahir. Akhir kata, semoga amal ibadah kita saat Ramadhan dan setelah Ramadhan dapat diterima oleh Allah SWT, Amien. ALLAHU AKBAR...ALLAHU AKBAR...ALLAHU AKBAR...LAA ILAHA ILLALLAH HUALLAHU AKBAR... ALLAHU AKBAR... WALILLAH ILHAM... The Small Family Green Blue Phinisi, Leader Street dan Shobat Blog mengucapkan : SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H "Taqabbalallahu Minna Wa Minkum" Wassalamu Alaikum Wr. Wb.

Jumat, 18 September 2009

TIDAK SETIAP PERUBAHAN BERARTI PERBAIKAN


Humans live in a moral concepts which differ from the concept that applies to other people who live in different conditions. Adherents of this theory believe that the absence of values that remain in this world and that everything changes, which cause not only seen from the change itself, but the changes and evolution towards perfection.

Manusia hidup dalam konsep-konsep akhlak yang berbeda dari konsep yang berlaku pada masyarakat lain yang hidup dalam kondisi yang berbeda. Penganut teori ini berkeyakinan bahwa tidak adanya nilai-nilai yang tetap di dunia ini dan bahwa segala sesuatu mengalami perubahan, yang penyebabnya tidak saja dilihat dari perubahan itu sendiri, melainkan perubahan dan evolusi menuju kesempurnaan.

Tentu saja kita tidak dapat mengatakan bahwa setiap perubahan itu selalu menuju kesempurnaan. Sebab, yang namanya penyimpangan juga berarti perubahan. Manusia bisa saja mengalami peningkatan kualitas kemanusiaanya menuju kesempurnaan, akan tetapi dapat pula mengalami perubahan ke arah yang sebaliknya.

Benarkah apa yang selama ini disebut sebagai dekadensi moral memang mengandung sesuatu yang mengindikasikan hal tersebut?. Kita tidak mungkin mengatakan bahwa yang demikian itu merupakan perubahan menuju kesempurnaan, walau bagaimanapun kejadiannya dan betapapun pada hal tersebut memunculkan hal-hal baru.

Perubahan selalu terjadi di setiap perjalanan menuju kesempurnaan. Ketika kita berbicara tentang suatu prinsip tertentu, lalu kita mengatakan bahwa prinsip tersebut mengalami perubahan menuju kesempurnaan, maka yang kita maksud bahwa prinsip tersebut barada pada tahap itu sendiri, kemudian beralih ke posisi yang lebih tinggi dan maju. Selanjutnya, ketika kita katakan perubahan menuju kesempurnaan dalam ilmu pengetahuan dan industri, maka yang kita maksud adalah suatu masyarakat yang sedang berada pada tingkatan tertentu dari ilmu pengetahuan dan penelitian terhadap berbagai rahasia alam.

Suatu masyarakat dapat disebut bergerak menuju kesempurnaan jika mereka beralih dari satu tingkatan menuju tingkatan yang lebih tinggi atau lebih maju (baik secara kuantitatif, atau kualitatif, ataupun keduanya). Sebagai contoh, jumlah orang yang buta huruf pada suatu periode 60% dan sekarang menjadi 50%, atau jumlah lulusan SMA yang melanjutkan ke perguruan tinggi semakin bertambah, demikian pula hal yang berkaitan dengan industri, dimana hal sebelumnya masih tetap ditemukan disamping adanya hal-hal baru, maka ini dapat disebut dengan kemajuan dan gerak menuju kesempurnaan. Jika kita mencapai kemajuan dalam perjalanan menuju tujuan dan melewati tahapan demi tahapan, maka kita berada pada gerak menuju kesempurnaan, sampai akhirnya kita sampai pada tujuan dan prinsip tersebut.

Bergerak menuju kesempurnaan tidak berarti hanya berubah begitu saja, tetapi memerlukan tolak ukur, yaitu jarak mesti menyatu dengan gerak. Dengan demikian, para filosof mengatakan bahwa jika jarak suatu gerak berbeda-beda, maka pastinya terdapat lebih dari satu gerak. Maka gerak dalam menuju kesempurnaan jaraknya harus satu. Artinya, apa yang pernah ada pada masa sebelumnya dan dianggap sempurna, harus tetap ada pada tahapan selanjutnya dalam bentuk yang lebih baik dan lebih sempurna.

Kita mengambil masalah kebenaran (hakikat) sebagai contoh, karena kebenaran merupakan salah satu nilai kemanusiaan. Jika manusia di masa lalu mencari kebenaran, maka pada masa berikutnya kita mengatakan bahwa manusia melakukan tahapan menuju kesempurnaan dalam mencari kebenaran. Artinya, pencarian kebenaran yang dilakukannya semakin meningkat, dan ia semakin senang serta terikat pada kebenaran.

Begitu pula dalam bidang seni dan penggalian kesenian. Jika manusia di masa lalu memiliki potensi kesenian yang baik, dan potensi tersebut masih tetap dimiliki oleh manusia sekarang dengan tambahan baru dalam aspek teknis, estetika dan gaya. Kondisi tersebut menandakan bahwa proses menuju kesempurnaan telah terjadi. Namun, bila pencapaian tersebut berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa ada perubahan dan kreasi-kreasi konstruktif, maka di situ tidak terjadi pencapaian kesempurnaan, bahkan tidak juga merupakan kemajuan.

Akan tetapi jika kita sejak awal menganggap jalan menuju kesempurnaan hanyalah satu perubahan dan kita pun tidak mengasumsikan adanya kesatuan perjalanan, dalam arti kita tidak mengakui suatu tolak ukur, maka kita telah melakukan kekeliruan. Misalnya, jika kita mengatakan bahwa manusia pada fase pertamanya menggunakan tolak ukur dalam mencari kebenaran dan bahwa pencarian kebenaran merupakan bukti bagi kemanusiaan manusia, tapi pada tahap berikutnya kita mengabaikan bukti tersebut dan menggantinya dengan bukti (tolak ukur) yang lain, maka kita tidak dapat menyebutnya sebagai perubahan menuju kesempurnaan, karena di situ tidak terdapat kesatuan perjalanan.

Jadi perubahan menuju kesempurnaan adalah melangkah pada suatu jalan menuju kesempurnaan, dan beralih dari satu tahapan menuju tahapan lain, serta dari satu tingkat menuju tingkat berikutnya.

Tulisan Ini Dikutip dari Ustadz Murtadha Muthahhari dalam Bukunya FITRAH.

Kamis, 17 September 2009

PERNYATAAN TOKOH-TOKOH TERNAMA TENTANG KEHIDUPAN DAN KEPEMIMPINAN

Kesempatan kali ini, saya akan mengutip beberapa pernyataan tokoh-tokoh ternama yang berisikan tentang kehidupan dan kepemimpinan. Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat menjadi prinsip pembaca guna melanjutkan gerak dinamika kehidupan dan dalam menjalankan proses kepemimpinan.

Kebanyakan orang merasa bahagia seperti yang mereka tentukan dalam pikiran
(Most people are happy as they specify in the mind ) (Abraham Licoln)

Apakah anda mencintai kehidupan? Jangan hamburkan waktu, karena dari bahan itulah kehidupan dibuat (Do you love life? Do not waste time, because of the material that made life) (Benyamin Franklin)

Jiwa yang miskin ialah jiwa yang mempunyai keinginan tak terbatas. Padahal alam yang tak terbatas ini bukan disediakan bagi satu orang saja tetapi untuk kepentingan bersama (The poor soul is the soul that has an infinite desire. Whereas the infinite nature is not provided for one person but for the common good) (Carlyle)

Sifat wajar yang dimiliki oleh orang yang berjiwa besar ialah kerendahan hati, hormat kepada atasan, lemah lembut dan luwes kepada mereka yang hidup tergantung padanya dan adil kepada bawahannya (Natural properties owned by the generous people who are humble, respectful to superiors, gentle and flexible to those who live up to him and fair to his subordinate) (Confucius)

Semakin anda cerdas, semakin banyak hal yang harus anda pelajari (The more intelligent you are, the more things you should learn) (Don Herold)

Pertimbangkanlah masak-masak apa yang dapat dan apa yang tidak dapat terpikul oleh pundakmu (Consider carefully what can and what can not terpikul by the shoulder) (Horatius)

Aku percaya bahwa orang besar sejati pertama-tama bersifat rendah hati (I believe that truly great people first humble nature) (John Ruskin)

Dalam hidup saya yang lama ini saya telah belajar bahwa dalam urusan pribadi yang penting ialah : paling baik mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan kepentingan sendiri (In my long life I have learned that in important personal matters is: the best decisions are not in accordance with their own interests) (La Fayate)

Tindakan yang melewati batas kesederhanaan akan memperkosa kemanusiaan (That crosses the line of action would violate the simplicity of humanity) (Pascal)

Saya akan cukup kaya jika saya menjaga karakter baik yang saya miliki (I will be rich enough if I maintain a good character that I have) (Plato)

Barangsiapa tidak pernah merasa sakit tidak dapat pula merasakan bahagia (Whoever had never felt pain can also feel happy) (R.A. Kartini)

Orang yang dapat membina dunia serta kemajuannya adalah orang yang dapat memuji dan mengeritik (People who can build the world and its progress are those who can praise and criticize) (Shakespeare)

Faktor yang terpenting bagi perkembangan watak ialah memutuskan sesuatu dengan tegas (The most important factor for the development of character is to decide something firmly) (Theodore Roosevelt)

Jika kesabaran dan rasa terima kasih adalah dua ekor unta betina, akan menjadi sedikit soal mana yang akan kutunggangi (If patience and gratitude are two female camels, would be a little problem which I would ride) (Umar bin Khattab)

Dari beberapa pernyataan di atas, harap diberikan komentar/kritik konstruktif dan pernyataan penjelas agar kita semua dapat menuju atau mendekati titik kesempurnaan.

5 MODEL MANAJEMEN KONFLIK

5 MODEL MANAJEMEN KONFLIK

Apakah dalam keseharian anda terjadi konflik? atau mungkin disekitar anda terdapat konflik? ataukah kelompok anda memiliki konflik dengan kelompok lain?



Konflik memang mengejutkan bagi segelintir orang. Konflik melekat erat dalam jalinan kehidupan, sehingga kita dituntut untuk memperhatikan konflik dan mencari jalan meredam ketakutan terhadap konflik. Dengan demikian, langkah yang baik sekali dalam memanajemen konflik adalah mengklasifikasikan peristiwa dan mengidentifikasikan apa yang anda lakukan secara pribadi, siapa yang terlibat dan apakah konflik telah menyebar atau menjadi konflik yang lebih luas melibatkan banyak orang.



Bila anda telah melakukan identifikasi dan klasifikasi konflik yang terjadi serta efek yang ditimbulkan, maka anda harus memiliki langkah ataupun strategi untuk mengatasi konflik tersebut. Jika anda belum memiliki strategi, di bawah ini akan dibahas 5 pendekatan atau model penyelesaian konflik berdasarkan pendapat Dr. William Hendricks, yang dapat anda gunakan sesuai dengan kondisi konflik yang terjadi.



1. Model penyelesaian konflik dengan mempersatukan (Integrating)

Individu yang memilih model ini perlu melakukan tukar menukar informasi. Pada pendekatan ini diperlukan adanya keinginan untuk mengamati perbedaan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua kelompok. Model penyelesaian konflik jenis ini secara tipikal diasosiasikan dengan pemecahan masalah, efektif bila isu konflik adalah kompleks.



Model integrating mendorong tumbuhnya berpikir kreatif (creative thinking), sehingga mengembangkan alternatif merupakan kekuatan model ini. Penyelesaian konflik dengan mempersatukan menekankan diri sendiri dan orang lain dalam mensintesiskan informasi dari perspektif yang divergen (berbeda). Sebaliknya, penyelesaian konflik model ini tidak efektif bila kelompok yang berselisih kurang memiliki komitmen atau kurang meluangkan waktu, karena model ini membutuhkan waktu yang sangat panjang. Penyelesaian dengan model ini juga dapat menimbulkan frustasi terutama dalam konflik tingkat tinggi karena penalaran dan pertimbangan rasional seringkali dikalahkan oleh komitmen emosional untuk suatu posisi.



2. Model penyelesaian konflik dengan kerelaan untuk membantu (obliging)

Penyelesaian konflik model obliging menempatkan nilai yang tinggi untuk orang lain sementara dirinya sendiri dinilai rendah. Model ini dapat anda gunakan sebagai strategi yang sengaja dimunculkan untuk mengangkat atau menghargai orang lain, agar mereka merasa lebih baik dan senang terhadap isu konflik. Penggunaan model rela membantu orang lain dengan menaikkan status pihak lain akan bermanfaat, terutama jika peran anda dalam suatu ruang (situasi) tidak berada dalam posisi yang membahayakan.



Strategi rela membantu berperan dalam menyempitkan perbedaan antar kelompok dan mendorong mereka untuk mencari persamaan yang mendasar. Perhatian yang lebih terhadap orang lain menyebabkan seorang individu merasa puas dan merasa keinginannya terpenuhi oleh pihak lain, kadang-kadang mengorbankan sesuatu yang penting bagi dirinya sendiri. Model obliging bila digunakan secara efektif, dapat mengawetkan dan melanggengkan hubungan. Penyelesaian konflik model ini tanpa disadari, dapat dengan cepat membuat orang untuk rela mengalah, misalnya muncul ungkapan bernada mengalah "tidak usah menunggu saya".



3. Model penyelesaian konflik dengan mendominasi (dominating).

Model dominating adalah lawan dari model obliging, penekanannya pada diri sendiri. Di mana kewajiban bisa diabaikan oleh keinginan pribadi, model mendominasi ini meremehkan kepentingan orang lain. Model ini adalah strategi yang efektif bila suatu keputusan yang cepat dibutuhkan atau jika persoalan tersebut kurang penting.



Strategi mendominasi dapat menjadi reaksioner, yang digerakkan oleh mekanisme mempertahankan diri. Model ini tercermin dalam sebuah penyerangan untuk menang yang diekspresikan melalui falsafah "Lebih baik menembak daripada ditembak". Jika isu itu signifikan, model dominasi akan memaksa orang lain untuk menaruh perhatian pada seperangkat kebutuhan spesifik.



Penyelesaian konflik dengan model dominasi sangat membantu jika di sini kurang pengetahuan atau keahlian mengenai isu yang menjadi konflik. Ketidakmampuan untuk menyediakan tenaga ahli yang memberikan nasehat atau yang dengan tegas menyampaikan isu inilah pangkal dari model mendominasi. Model ini juga paling banyak diasosiasikan dengan gertakan dan "hardball tactic" dari para pialang kekuasaan.



4. Model penyelesaian konflik dengan menghindar (avoiding)



Para penghindar tidak menempatkan suatu nilai pada diri sendiri ataupun orang lain. Model ini adalah strategi menghindar dari persoalan. Penyelesaian konflik model ini memiliki aspek negatif diantaranya menghindar dari tanggung jawab atau mengelak dari suatu isu. Seorang pemimpin yang menggunakan strategi ini akan lari dari peristiwa yang dihadapi, meninggalkan pertarungan untuk mendapatkan hasil.



Bila suatu isu tidak penting, tindakan menangguhkan dibolehkan untuk mendinginkan konflik yang terjadi - inilah penggunaan model penyelesaian konflik menghindar yang paling efektif. Namun di lain pihak, model ini dapat membuat frustasi orang lain karena jawaban penyelesaian konflik demikian lambat. Rasa kecewa biasanya berpangkal dari model penyelesaian konflik dengan menghindar, dan konflik cenderung meledak bila gaya ini digunakan.



5. Model penyelesaian konflik dengan kompromis (compromising)



Dalam model ini perhatian pada diri sendiri maupun orang lain berada dalam tingkatan yang sedang. Hal ini adalah orientasi jalan tengah. Dalam model kompromi, setiap orang memiliki sesuatu untuk diberikan dan siap menerima sesuatu.



Kompromi paling efektif sebagai alat bila isu itu kompleks atau bila ada keseimbangan kekuatan. Kompromi dapat menjadi pilihan bila model lain gagal dan dua kelompok mencari jalan tengah. Kompromi bisa menjadi pemecah perbedaan atau pertukaran konsesi. Kompromi hampir selalu dijadikan sarana oleh semua kelompok yang berselisih untuk memberikan sesuatu, untuk mendapat jalan keluar atau pemecahan.



Lima model penyelesaian konflik memberikan suatu struktur untuk bertindak. Pengetahuan tentang model penyelesaian konflik meningkatkan pemahaman kita terhadap konflik. Jadi, anda harus tahu model manajemen konflik dan memilih alternatif terbaik untuk situasi tertentu. Ini memerlukan kemampuan untuk memisahkan emosi anda dari peristiwa dan secara sadar memilih strategi dengan hati-hati.

KEWAJIBAN MENGELUARKAN ZAKAT

KEWAJIBAN MENGELUARKAN ZAKAT Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam, sebagaimana rukun yang lain seperti syahadat, shalat, puasa dan haji, karena itu setelah wajib zakat sisyariatkan pada tahun kedua Hijriah dan turun sebagai perintah Allah SWT.Begitu pentingnya masalah zakat, sehingga Allah menggandengkan antara shalat dan zakat dalam Al-Quran sebanyak 82 kali dengan ayat yang berbeda. Oleh sebab itu, zakat hukumnya wajib, maka kafir bagi yang mengingkarinya serta wajib diperangi bagi yang menolak melaksanakannya (mengeluarkan zakat). Zakat berarti bersih dan berkembang, karena yang dibersihkan adalah jiwa dan harta, maka orang yang mengeluarkan zakat dari hartanya akan semakin tumbuh dan berkembang walaupun tiada terasa. Makna zakat menurut syariah adalah hak yang wajib dikeluarkan pada harta tertentu untuk golongan tertentu dan pada waktu tertentu. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Quran : " Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". Kebanyakan umat muslim menanti bulan ramadhan untuk membayar zakat hartanya dengan alasan pahalanya lebih tinggi dan agung di bulan itu, padahal kalau sudah haul (waktu) tidak boleh ditunda haknya delapan asnaf yang tercantum di dalam Al-Quran. Kesempurnaan pelaksanaan zakat harus dengan syarat-syarat wajib sebagai berikut : 1. Muslim. Zakat adalah ketaatan, sebagaimana dalam riwayat Muadz saat diutus ke Yaman :"serulah mereka untuk dua kalimat syahadat dan shalat, apabila mereka sudah taat, beritahukan pada mereka bahwa sesungguhnya Allah mewajibkan pada mereka zakat yang diambil dari orang kaya dan dikembalikan pada fakirnya (HR. Bukhari dan Muslim). 2. Hurriyah (merdeka). Seseorang yang tidak merdeka atau budak tidak wajib baginya zakat (tidak memiliki harta), karena harta dan dirinya miliki tuannya, sehingga tuannya yang diwajibkan membayar zakat. 3. Cukup senisab. Nisab artinya jumlah harta yang dimiliki cukup menurut qadar ketentuan syariah sesuai dengan jenis harta tersebut. 4. Milik sempurna. Harta yang dimiliki secara sempurna dan sah wajib dikeluarkan zakatnya. 5. Haul. Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah yang sudah haul, atau sudah cukup setahun, bagi harta yang membutuhkan haul. Namun ada beberapa harta yang zakatnya tidak membutuhkan haul, seperti hasil pertanian dan sebagainya. Jadi barang siapa yang lalai dari zakat, maka sesungguhnya ia lalai dari rukun agamanya, dan begitupun orang yang meninggalkan rukun agamanya atau jatuh dalam kekafiran.

PRAKTEK KEPEMIMPINAN BERDASARKAN AIR

PRAKTEK KEPEMIMPINAN BERDASARKAN AIR Judul : Praktek Kepemimpinan Berdasarkan Air Karya : Gede Prama MBA, MA Penerbit : PT Elex Media Komputindo, Jakarta Perbedaan mendasar yang membedakan seorang pemimpin dengan seorang pencuri, pemerkosa dan perampok adalah kesediaan untuk senantiasa keluar dari perangkap menang-kalah. Bila ada pemimpin yang bertindak dalam rangka memenangkan diri sendiri dan mengalahkan orang lain, ia sebenarnya hanya seorang perampok yang bertopeng pemimpin. Bagaimana menjadi pemimpin yang tidak terperangkap oleh kerangka menang-kalah? Buku ini memberikan banyak inspirasi yang kaya. Coba bayangkan air yang mengalir di sungai dalam keadaan normal, ia tidak memaksa penghalang untuk minggir, tidak perlu mengalah namun pada saat yang sama bisa sampai di tujuan. Tiga prinsip terakhir ini, dijabarkan secara gamblang dalam bentuk bagaimana memimpin diri sendiri, memimpin orang lain dan memimpin organisasi.

FITRAH (Menyikap Hakikat, Potensi dan Jati Diri Manusia)

FITRAH (Menyikap Hakikat, Potensi dan Jati Diri Manusia) Judul : Fitrah, diterjemahkan dari al-Fithrah Karya : Murthadha Muthahhari Penerjemah : H. Afif Muhammad Penerbit : Lentera, Jakarta Allah SWT berfirman dalam Al-Quran : (Tataplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (QS. ar-Rum : 30) Ibrahim berkata, "Sebenarnya Tuhan kamu adalah Tuhan langit dan bumi yang telah menciptakannya". (QS. al-Anbiya' : 56) Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi. (QS. al-An'am : 79) Apabila langit terbelah. (QS. al-Infithar : 1) Langit (pun) menjadi terpecah-belah pada hari itu karena Allah. Adalah janji-Nya itu pasti terlaksana. (QS. al-Muzammil : 18) Fitrah (al-Fithrah) yang diberikan oleh Al-Quran adalah istilah penting yang belum pernah digunakan oleh bahasa dan literatur manapun sebelum Al-Quran. Sebagai konsep dasar, ia berkaitan dengan banyak hal yang menyangkut diri manusia : hakikat, potensi dan jati dirinya, yang tanpa mengetahuinya kita tidak bakal tahu tentang siapa diri kita. Ketidaktahuan inilah, antara lain yang menyebabkan umat manusia terperangkap dalam berbagai konsep yang keliru tentang diri manusia, yang pada akhirnya mengantarkan mereka pada banyak krisis kemanusiaan modern. Sebagai konsep yang untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Al-Quran, maka fitrah hanya bisa dipahami dengan melakukan pelacakan terhadap ayat-ayat Al-Quran itu sendiri. Itulah yang dilakukan Muthahhari pada buku ini. Dengan kecakapan yang tidak diragukan, Muthahhari menggali ayat-ayat Al-Quran untuk menyuguhkan pengertian fitrah, sumber dan hakikatnya; dan tentunya, analisis yang diberikan tidak terbatas pada teks-teks ayat suci. Jika pada karyanya yang lain beliau menunjukkan kemampuannya yang piawai dalam filsafat, maka kali ini Muthahhari membuktikan dirinya sebagai sarjana Muslim yang sangat paham tentang teori-teori sosiologi dan filsafat agama, sekaligus seorang pendidik sejati. Dengan jangkauannya yang demikian luas, buku ini tidak saja menyodorkan pemahaman yang tepat tentang jati diri manusia, tetapi juga memberikan jawaban mendasar atas berbagai pertanyaan yang menyangkut agama dan keberagaman, berikut sumber dari berbagai krisis kemanusiaan.